You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Tiga Pemilik Tempat Usaha Jalani Sidang Yustisi di Ciracas
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Tiga Pemilik Tempat Usaha Jalani Sidang Yustisi di Ciracas

Sebanyak tiga pemilik usaha menjalani Sidang Yustisi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kantor Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (17/9). 

Hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera pada para pelaku usaha dan senantiasa mematuhi aturan PSBB,

Para pelanggar langsung dikenai sanksi denda administrasi oleh hakim Alek yang memimpin sidang tersebut.

Langgar Aturan PSBB, Satu Restoran di Cipayung Ditutup Sementara

Camat Ciracas, Mamad mengatakan, Sidang Yustisi tersebut merupakan rangkaian dari kegiatan pengawasan PSBB. 

"Hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera pada para pelaku usaha dan senantiasa mematuhi aturan PSBB,” tuturnya, Kamis (17/9). 

Menurutnya, ketiga pemilik usaha ini melanggar PSBB karena menyiapkan tempat duduk dan melayani pembeli di tempat. 

Selain itu, pihaknya juga melakukan penutupan sementara sepuluh tempat usaha lainnya di Jl Kelapa Dua Wetan, Jl Arundina, Jl Raya Ciracas dan sejumlah titik lainnya. 

"Penutupan sementara tempat usaha ini kami lakukan karena para pemiliki/pengelolan tempat usaha juga melanggar aturan PSBB,” tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penetapan Gubernur dan Wagub Jakarta 2024, Ini Harapan KI DKI

    access_time10-01-2025 remove_red_eye1029 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. KPU DKI Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

    access_time09-01-2025 remove_red_eye1010 personFolmer
  3. Reuni Akbar ke-13 Kanti Lamo Kerinci Berlangsung Meriah

    access_time11-01-2025 remove_red_eye905 personNurito
  4. Kolaborasi Transjakarta-Kopassus Hadirkan Peningkatan Fasilitas Pendidikan

    access_time08-01-2025 remove_red_eye899 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Harga Cabai Rawit Merah di Pasar Induk Kramat Jati Turun

    access_time09-01-2025 remove_red_eye806 personNurito